You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tempat Pemeriksaan Imigrasi di Marina Ancol Diresmikan
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Tempat Pemeriksaan Imigrasi di Marina Ancol Diresmikan

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasona Laoly, meresmikan Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di Dermaga Marina Ancol, Jakarta Utara, Rabu (25/4).

Semoga dibukanya TPI ini juga bisa memberikan kebaikan pada warga

Yasona mengatakan, pendirian kantor layanan ini merupakan kerjasama PT Pembangunan Jaya Ancol dan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Barat.

Ancol Bakal Gelar Atraksi Magic House di Dufan

"Pendirian TPI di Marina sebagai upaya meningkatkan layanan. Selama ini mereka biasa terlayani di Pelabuhan Tanjung Priok," katanya.

Yasona berharap, keberadaan layanan imigrasi di Dermaga Marina ini bisa membuat wisatawan merasa lebih nyaman. Karena sebelumnya, layanan wisatawan bercampur dengan layanan peti kemas di Tanjung Priok.

Sebagai gambaran, data kunjungan wisatawan mancanegara di Desember 2017 tercatat 14,04 juta orang. Jumlah itu meningkat 28,81 persen dari tahun sebelumnya, 11,52 juta wisman.

Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Saefullah, mengapresiasi inisiasi pendirian TPI di Dermaga Marina Ancol. Diharapkannya, keberadaan TPI yang diresmikan bisa meningkatkan pengawasan terhadap orang asing yang masuk ke DKI Jakarta.

"Semoga dibukanya TPI ini juga bisa memberikan kebaikan pada warga," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye10581 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1321 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1243 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1228 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye962 personBudhi Firmansyah Surapati